Demokrasi Dan Pendidikan Demokrasi
Demokrasi Dan Pendidikan Demokrasi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Negara-negara
modern dewasa ini menggolongkan diri mereka ke dalam demokrasi, yaitu negara
yang pemerintahanya dijalankan “oleh rakyat dan untuk rakyat”,sekalipun dalam
mekanisme pemerintahanya baik yang menyangkut infrastruktur politik maupun
supra struktur politik, berbeda satu dengan yang lain. Inggris misalnya, suatu
kerajaan dengan system pemerintahan parlementer dan pengorganisasian kekuatan
social politiknya yang sederhana tetapi mantap, yaitu terdiri dari dua partai
besar yang secara menentukan jalanya pemerintahan, adalah negara demokrasi.
Amerika
suatu republik, dengan sistem pemerintahan presidensial, dimana kekuasaan
pemerintah dibagi menjadi tiga dan diserahkan masing-masing kepada tiga lembaga
tinggi konstitusional, legislatif kepada Congress, eksekutif kepada presiden,
judikatif kepada supreme Court, dan pengorganisasian kekuatan sosial politik
yang longgar kedalam dua partai besar, juga merupakan negara demokrasi. “Tidak
ada demokrasi tanpa democrat”. Pengalaman pahit Jerman dimasa lalu telah
membuktikan kebenaran itu: Demokrasi pertama jerman pada masa republic Weimar
(1919 – 1933) akhirnya runtuh dan berakhir dengan malapetaka terror
kediktatoran rezim Nazi. Friedrich Ebert, presiden pertama Jerman yang terpilih
secara demokratis berjuang dengan susah payah untuk membawa demokrasi kesetiap
kehidupan masyarakat dimana ketika itu mayoritas penduduk tidak berpikiran
demokratis.
Negara
Indonesia juga merupakan Negara demokrasi, seperti nampak pada Alinea keempat
Pembukaan UUD 1945 yang antara lain berbunyi “…dalam susunan Negara indonsia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang maha esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”. Bahwa Negara Indonesia
adalah Negara demokrasi juga nampak dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang
berbunyi “kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh
Majelis Permusyawaratan Rakyat”…., tetapi bukan demokrasi liberal dan juga
bukan demokrasi Rakyat, melainkan demokrasi Pancasila. Demokrasi adalah tugas
yang tiada akhir. Oleh sebab itu gagasan ini harus ditanamkan kesetiap lapisan
masyarakat dalam suatu Negara, melalui media, disekolah-sekolah dan
universitas-universitas serta pusat-pusat kebudayaan. Demokrasi tidak hanya
terjadi pada saat pemilu saja tetapi juga harus diterapkan pada hidup
sehari-hari. Demokrasi yang hidup mengharuskan partisipasi aktif masyarakat
dalam partai politik yang demokratis, kelompok masyarakat sipil dan masyarakat
pada umumnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan demokrasi?
2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan
pendidikan demokrasi?
3. Jelaskan sejarah pertumbuhan demokrasi?
4. Bagaimana menganalisis teori dan konsep
demokrasi?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian demokrasi.
2. Untuk mengetahui yang dimaksud dengan
pendidikan demokrasi.
3. Untuk mengetahui sejarah pertumbuhan
demokrasi.
4. Untuk menganalisis teori dan konsep
demokrasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Dari
sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos
yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan. Jadi
secara bahasa Demokrasi adalah Pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
Konsep demokrasi lahir dari yunani kuno yang dipraktikan dalam hidup bernegara
antara abad ke-4 SM sampai abad ke-6 M. Demokrasi yang dipraktikan pada waktu
itu adalah demokrasi langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk
membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh
rakyat atau warga Negara. Hal ini dapat dilakukan karena yunani pada waktu itu
berupa Negara kota (polis) yang penduduknya terbatas pada sebuah kota dan
daerah sekitarnya, yang berpenduduk sekitar 300.000 orang. Meskipun ada
keterlibatan seluruh warga, namun masih ada pembatasan, misalnya para anak,
wanita, dan budak tidak berhak berpartisipasi dalam pemerintahan.
Menurut
International commission for jurist, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan
di mana hak-hak untuk membuat keputusan-keputusan politik di selenggarakan oleh
warga Negara melalui wakil-wakil yang di pilih oleh mereka dan yang bertanggung
jawab kepada mereka melalui proses pemilihan yang bebas. Menurut C.F Strong,
demokrasi adalah suatu system pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa
dari masyarakat politik ikut serta atas dasar system perwakilan yang menjamin
bahwa pemerintahan akhirnya bmempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada
mayoritas. Menurut Samuel Huntington, system politik sebagai demokratis sejauh
para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam system itu di pilih
melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan di dalam system itu
para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hamper semua penduduk
dewasa berhak memberikan suara. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat adalah pemegang
kekuasaan tertinggi atau kedaulatan tertinggi di Negara tersebut. Pemerintahan
yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pemerintahan
demokrasi dapat dinyatakan pula sebagai sistem pemerintahan kedaulatan rakyat.
B. Pengertian Pendidikan Demokrasi
Pendidikan
demokrasi adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap
anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya.
Pengertian demokratis di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun
vertikal. Maksud demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak
ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan
sekolah. Hal ini tercermin pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu : “Tiap-tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran”.
Sementara
itu, demokrasi secara vertikal ialah bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang
sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai
dengan kemampuannya. Sedangkan dalam pendidikan itu sendiri, demokratis
ditujukan dengan pemusatan perhatian suatu usaha pada si anak didik dalam
keadaan sewajarnya, (intelegensi, kesehatan, serta keadaan sosial), dikalangan
taman siswa dianut sikap Tutwuri Handayani, suatu sikap demokratis yang
mengakui hak si anak untuk berkembang menurut kodratnya. sehingga
Demokratis dapat diartikan sebagai sistem pendidikan yang mampu menawarkan
kemungkinan kepada peserta didik untuk dapat berkembang dan mengasah kemampuan
nalar dan pemikirannya secara bebas, serta mengembangkan potensi intelaktual siswa
melalui pendidikan formal.
Dengan
demikian, demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan
persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya
proses pendidikan antara pendidik dan anak didik serta juga dengan pengelola
pendidikan. Karena itulah pendidikan demokratis dalam pengertian yang luas
patut selalu dianalisis sehingga memberikan manfaat dalam praktek kehidupan dan
pendidikan yang paling tidak mengandung hal-hal sebagai berikut :
1.
Rasa hormat
terhadap harkat sesama manusia
Demokrasi
pada prinsip ini dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaaan hak
manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan
bangsa. dalam penddidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan memandang
perbedaan antara satu dengan yang lainnya baik hubungan antara sesama peserta
didik atau hubungan dengan gurunya yang saling menghargai dan menghormati.
2.
Setiap
manusia memiliki perubahan kearah pikiran yang sehat.
Dari prinsip
inilah timbul pandangan bahwa manusia itu harus di didik, karena dengan
pendidikan itu manusia akan berubah dan berkembang kearah yang lebih sehat,
baik dan sempurna. Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan di
harapkan dapat mengembangkan kemampuan anak didik untuk berpikir dan memecahkan
persoalan-persoalannya sendidri secara teratur, sistematis dan komprehensif
serta kritis sehingga anak didik memiliki wawasan, kemampuan dan
kesempatan yang luas.
3.
Rela
berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama
Dalam
konteks ini,pengertian demokrasi tidaklah dibatasi oleh kepentingan
individu-individu lain.dengan kata lain, seseorang menjadi bebas karena
orang lain menghormati kepentingannya. Oleh sebab itu, tidak ada seorang yang
karena kebebasannya berbuat sesuka hatinya sehingga merusak kebebasan orang
lain atau kebebasan sendiri.
Peranan
pendidikan dalam kehidupan kenegaraan akan banyak memberikan dimensi
pembangunan karakter bangsa. Aktualisasi karakter masyarakat dapat mambentuk
nilai-nilai budaya yang tumbuh pada komonitas lingkungan sosial politik baik
dalam bentuk berfikir, berinisiatif, dan aneka ragam hak asasi manusia. Dengan
demikian, pendidikan senantiasa melahirkan tata nilai kehidupan masyarakat
dalam sistem kenegaraan yang di anut oleh suatu kepemerintahan. Pada kondisi
negara yang memiliki heterogenitas masyarakat, cenderung menerapkan sistem
demokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Konteks demokrasi secara
sederhana menunjukkan adanya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat. Perinsip utama dalam penerapan alam demokrasi adalah adanya pengakuan
atas kebebasan hak individual terhadap upaya untuk menikmati hidup, sekaligus
dalam mekanisme menjalankan kewajiban sebagai warga Negara. Sehingga, pada
gilirannya dapat membentuk kondisi commonity development pada nilai-nilai
keberagaman, baik berfikir, bertindak, berpendapat maupun berkreasi.
Di samping
itu ada beberapa analilisis rasional mengapa reformasi pendidikan itu mutlak
dilakukan dalam menghadapi era globalisasi, dengan mengadaptasi
argument-argument William J. Mathis yaitu :
1)
Perubahan
pola pikir masyarakat akibat demokratisasi yang terus berpenetrasi pada seluruh
aspek kehidupan, sehingga sekolah harus mampu memberikan layanan kepada
masyarakat.
2)
Kemajuan
teknologi dan kecanggihan alat-alat teknologi semakin mengivisiensikan proses
industri dan layanan jasa. Dengan demikian, pendidikan harus mempersiapkan SDM
agar tidak tergeser oleh alat-alat moderen itu, tapi justru menjadi bagian dari
kemajuan-kemajuan tersebut.
3)
Pemahaman
doktrin keagamaan kian terbuka dan inklusif. Agama tidak menjadi penghalang
kemajuan, tapi justru mendorong perubahan-perubahan untuk kebaikan.
4)
Peranan
wanita semakin kuat, posisi wanita tidak lagi marginal. Mereka memiliki hak dan
peluang yang sama dalam karir dan pekerjaan dengan pria.tidak ada diskrininasi
pekerjaan atas dasar gender.
Demokratisasi
pendidikan bukan hanya sekedar prosedur, tetapi juga nilai-nilai pengakuan
dalam kehormatan dan martabat manusia. Dalam hal ini melalui upaya
demokratisasi pendidiakan diharapkan mampu mendorong munculnya indifidu yang
kreatif, kritis, dan produktif tampa mengorbankan martabat dan dirinya.
Kehidupn demokrasi dalam bidang pendidikan merupakan tindakan menghargai
keberagaman potensi indifidu yang berada dalam kebersamaaan. Dengan demikian
segala bentuk penyama rataan individu dalam satu unformitas dan pengingkaran
terhadap keunikan sifat-sifat indifidu bertentangan dengan salah satu prinsip
demokrasi. Dari hak-hak warga Negara dalam mengikuti pendidikan tersebut
tersirat adanya dua hal penting yaitu : Pertama, pemerolehan
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan dalam batas tertentu yakni pada level
pendidikan dasar sembilan tahun. Kedua, adanya peluang untuk memilih
satuan pendidikan sesuai dengan karakteristiknya.
Secara
histories, istilah ini memang berasal dari barat, namun jika melihat dari segi
makna, kandungan, nilai-niai yang ingin diperjuangkan oleh demokrasi itu
sendiri sebenarnya merupakan gejala dan cita-cita kemanusiaan secara universal.
Artinya, dalam beragam macam peradapan manusia seperti mesir, cina, Persia,
India dan sebaginya, sesunggunya memiliki pemikirannya sendiri dalam memahami
dan memperjuangkan hak-hak individu dan kemanusiaan, dan memiliki sejarahnya
sendiri dalam memerangi otoritarianisme dan kediktatoran. Ini berarti jika
demokrasi itu berjuang pada pembelaan hak dan martabat manusia, maka tidak
dapat disangkal bahwa demokrasi merupakan gejala kemanusiaan secara universal.
Bertolak
dari gagasan tersebut dapat dipahami; demokrasi dalam kenyataannya mengambil
dua bentuk ya itu; demokrasi dalam makna universal, iya merupakan gagasan
obyektif yang menjadi cita-cita setiap manusia yang diperjuangkan setiap
orang. Ini berarti demokrasi dalam tatanan ide universal yang belum bersentuhan
dengan ruang dan waktu yang biasanya cenderung tidak terjadi perbedaan dalam
idalitasnya. Begitu pula selanjutnya demokrasi yang bertitik tolak dari desakan
realitas sosial sebagai penjelmaan ide yang ditafsirkan, yang telah bersentuhan
dengan ruang dan waktu, yang merupakan produk atau hasil dialog antara gagasan
dan kenyataan kehidupan yang beranikaragam. Demokrasi dalam pengertian seperti
ini bersefat temporal, berubah-ubah dan mengambil bentuk yang jamak.
Dalam
pendidikan, demokrasi ditunjukkan dengan pemusatan perhatian serta usaha pada
si anak didik dalam keadaan sewajarnya (Intelegensinya, kesehatannya, keadaan
sosialnya dang sebagainya). Dikalangan taman siswa di anut sikap tuthuri
handayani suatu sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk tumbuh dan
berkembang menurut kodratnya.
Dengan
demikian pembebasan haruslah memperhatikan aspek-aspek tertentu. Ini untuk
menghindari terjadinya pembiasaan makna pembebasan s ebab, seringkali
pembebasan di artikan sebagai pertolongan; suatu arti yang tidak tepat sama
sekali. Alasannya pertolongan berpotensi menciptakan ketergantungan.
Ketergantungan itu sendiri, menurut Freire adalah titik lemah. Oleh karena itu,
praktek pembebasan juga harus memahami ketergantungan itu sebagai titik lemah
dan harus mencoba lewat refleksi dan tindakan untuk mengubahnya menjadi ketidaktergantungan.
Pendidikan
demokratis memiliki konsekuensi bagi terbentuknya desentralisasi kewenangan, di
mana pengelolaan pendidikan akan banyak di tentukan oleh pelaksana langsung,
baik pengelola, tenaga kependidikan, maupun masyarakat dalam menciptakan
isi (materi) sistem pembelajaran, termasuk pengembangan kualitas peserta
didik. Disisi lain, pendidikan demokratis akan berdampak pula pada aspek
kurikulum, efisiensi administrasi, pendapatan dan biaya pendidikan, serta
pemerataan terhadap perolehan pendidikan masyarakat.
Usaha
sosialisasi demokrasi di Indonesia melalui jalur pendidikan formal
nampaknya masih membutuhkan jalan panjang. Reformasi orientasi pendidikan
kewarganegaraan sudah semestinya dilakukan baik peraturan, materi maupun
pelaksanaannya di lapangan. Orientasi pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan
untuk mengembangkan sikap demokratis dan daya kritis peserta didik selayaknya
di jadikan common plat-form para pengambil kebijakan
pendidikan nasional. Kesamaan pandangan ini selanjutnya dapat
dituangkan kedalam penyusunan kurikulum yang sejalan dengan semangat dan
tuntutan demokrasi.
Menurut A.
Ubaidilllah, pendekatan belejar ini, memusatkan perhatian pada kemampuan
analisis anak terhadap pengetahuan dan pemahaman yang mereka miliki, dan guru
mengarahkannya untuk belajar mandiri dan bertanggung jawab terhadap apa yang
mereka pelajari. Adapun pendidikan demokratis berkaitan dengan bagaimana proses
pendidikan di laksanakan, baik di tingkat pusat maupun lokal. Sistem
pendidikan yang selalu mengandalkan kekuasaan pendidik tanpa memperhatikan
pluralisme subjek pendidik, sudah saatnya harus di inovasi agar tercipta
civil society. Suasana pendidikan yang demokratis akan mendorong tumbuhnya
iklim egalitarian (kesamaan atau kesetaraan derajat dalam kebersamaan) antara
peserta didik dan pendidik. Secara sederhana, demokratisasi pendidikan dapat di
artikan proses pendidikan yang di laksanakan sesuai dengan cita-cita dan
kehendak Civil Society (Masyarakat kecil)
Pandangan
dan analisis di atas setidaknya merefleksikan beberapa faktor penting yang
mendasari pentingnya pendidikan demokratis, yaitu; “kegagalan pendidikan yang
telah dilalui beberapa tahun silam dengan indikator rendahnya kualitas
rata-rata hasil belajar siswa yang akan memasuki jenjang perguruan tinggi”.
C. Sejarah Pertumbuhan Demokrasi
Dalam
sejarah, demokrasi pernah diagung agungkan pada masa Yunani pada abad keempat
dan kelima SM akan tetapi kemudian pudar dan kembali lagi penting ketika abad
ke-18 dan ke-19 dan barulah demokrasi menjadi mapan pada abad ke-20 ini.
Penerimaan terhadap demokrasi diawali secara besar besaran setelah perang dunia
pertama. Lalu bagaimana demokrasi pada awalnya? Demokrasi yang berlangsung pada
awal demokrasi adalah demokrasi langsung. Pengertian demokrasi langsung menurut
Held (1996) dan Sinclair (1988) adalah rakyat memerintah dengan melakukan
pertemuan bersama dan langsung membuat keputusan politik.
Demokrasi
langsung merupakan bentuk demokrasi yang relatif sulit dilaksanakan untuk
wilayah dengan jumlah penduduk yang besar dan tersebar luas. Akan sangat sulit
untuk mengumpulkan seluruh penduduk dalam satu tempat untuk ber “demokrasi”.
Memang kota Yunani contohnya polis dapat melakukan demokrasi langsung karena
jumlah warganya yang sedikit dan luas daerah yang kecil.
Oleh
karena itu, dimulai abad ke-18, demokrasi langsung mulai bergeser ke demokrasi
tidak langsung akibat ketidak mampuan dalam mengumpulkan seluruh warga yang
memiliki suara dalam keputusan tersebut. Maka terciptalah demokrasi tidak
langsung. Dalam demokrasi tidak langsung dijelaskan bahwa rakyat tidak membuat
banyak keputusan, hanya pada keputusan tertentu seperti memiliki wakil mereka.
Selanjutnya wakil atau representatif mereka yang akan melanjutkan dan berbicara
atas nama mereka sebagai konstituen. Walaupun terdapat ide dan pendapat yang
berbeda beda tentang bagaimana seharusnya seorang wakil dalam demokrasi
langsung bertindak serta sifat dan peran yang dimilikinya. Akan tetapi, pada
dasarnya wakil rakyat harusnya membuat keputusan atas, untuk rakyat yang
memilih mereka.
D. Teori dan Konsep Demokrasi
1. Teori Demokrasi
Berikut
ini empat teori demokrasi yang dalam prakteknya akan membawa makna tertentu
bagi semua negara saat ini :
a) Teori demokrasi ekonomis
Teori
demokrasi ini berpandangan bahwa fungsi demokrasi pada prinsipnya sama dengan
pasar dalam ekonomi. Kaum elit menawarkan solusi alternatif untuk mengatasi
masalah-masalah politik suatu Negara. Kemudian rakyat memilih di antara
elit-elit tersebut meskipun mereka tidak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi
dalam perumusan maupun pelaksanaan program-program yang di tawarkan. Baik elit
yang bertujuan untuk mendapatkan jabatan, kekuasaan dan penghasilan maupun para
pemilih yang bertindak untuk kepentingan pribadinya. Tetapi melalui pemilihan
umum yang demokratis kedua pihak pada akhirnya akan memperoleh apa yang mereka
harapkan. Elit-elit politik mengejar jabatan bukan untuk mencapai kepentingan
politik yang berkaitan dengan nilai-nilai tertentu tetapi untuk mendapatkan
keuntungan dari jabatannya seperti kekuasaan, penghargaan, dan penghasilan.
Tetapi untuk mendapatkan dukungan mayoritas suara mereka harus menumbuhkan
kepercayaan dari para pemilih.
Mereka
hanya akan berhasil apabila para pemilih menentukan pilihan yang sesuai dengan
kepentingannya dan program yang di tawarkan oleh elit politik tersebut cocok
dengan keinginan mayoritas pemilih. Para elit yang bersaing pada prinsipnya
bersedia menawarkan semua program kepada masyarakat pemilih melalui kampanye
terbuka. Selain itu mereka juga berusaha melaksanakan program-program tersebut
dengan sebaik-baiknya sehingga bisa meraih suara mayoritas dalam pemilihan
berikutnya. Dalam konteks teori ini hanya pasar suara yang di jamin oleh system
demokratis, yang memberikan jaminan bahwa kepentingan masing-masing pemilih
akan di perhatikan oleh pemimpin politik demi mencapai kekuasaannya. Menurut
teori ini hal-hal seperti sikap demokratis para pemilih dan elit, luasnya
partisipasi warga pada pembentukan kehendak politik dan pengawasan terhadap
pelaksanaan kekuasaan tidak diperlukan untuk mrnciptakan demokrasi yang baik.
Yang terpenting bagi teori ini hanya system pemilihan umum yang mengamankan
pasar politik dan masyarakat bebas yang menjamin arus informasi.
b) Teori demokrasi langsung
Demokrasi
langsung muncul dari pengalaman bahwa wakil-walkil politik maupun
lembaga-lembaga politik seperti partai, pemerintah dan parlemen pada umumnya
berusaha untuk memisahkan diri dari kepentingan rakyat. Mereka hanya
memperjuangkan kepentingannya sendiri dan kemudian secara perlahan mengabaikan
kepentingan rakyat yang di wakilinya. Demokrasi langsung berkeyakinan bahwa
pada akhirnya tidak perlu ada pemisahan antara pemerintahan dan rakyat demi
mencapai tujuan demokrasi. Masyarakat yang dapat mengatur kehidupannya sendiri
secara demokratis dapat mempraktekan demokrasi langsung dan tidak memerlukan
lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi sebagai perantara. Dalam demokrasi
langsung waraga masyarakat dapat merumuskan kepentingan bersama dan menemukan
alternative pemecahan masalah serta melaksanakanya dalam semangat kebersamaan.
Menurut pandangan ini “masyarakat sipil” merupakan satu-satunya wadah pembuat
keputusan politik yang memadai untuk semua masalah politik. Dengan demikian
kehendak rakyat dapat diwujudkan dalam praktek keputusan politik tanpa
perantara dan tanpa manipulasi.
c) Demokrasi media yang populistik
Demokrasi
media Populistik lebih merupakan bentuk kegiatan tertentu dari demokrasi
ketimbang sebuah model normative dari demokrasi modern. Dalam masyarakat modern
politik sepenuhnya ditentukan oleh media khususnya televisi. Demokrasi media
merupakan suatu fenomena dimana media masa khususnya televisi tidak hanya
mempengaruhi masyarakat yang kesadaran politik dan opini masyarakat, tapi juga
perilaku para politisi dan lembaga politik. Dalam demokrasi media massa masih
terdapat partai-partai, asosiasi-asosiasi dan masyarakat bebas, tetapi fungsi
dan peran mereka mengalami perubahan yang besar. Dalam demokrasi media
pembentukan kehendak rakyat secara demokrasi dan pelaksanaanya dalam system
politik tidak lagi memainkan peran sentral.
d) Demokrasi partai yang partisipatif
Sesuai
dengan namanya model ini berupaya untuk mengatasi kelemahan-kelemahan ketiga
teori yang telah disebutkan diatas. Demokrasi partai pluralistic dapat
menggabungkan efisiensi politik dan partisipasi. Dalam demokrasi multipartai
terjadi persaingan sejumlah partai untuk meraih pengauh dan kekuasaan, maupun
untuk merencanakan kondisi kehidupan masyarakat. Disatu pihak, partai-partai
merupakan organisasi besar dengan tingkat sentralisasi tertentu dan hadir
diseluruh wilayah Negara. Jika mereka terorganisir dengan baik maka mereka akan
mampu melakukan pembentukan aspirasi politik pada tingkat akar rumput, seperti
di kabupaten, kecamatan dan desa. Mereka juga akan mampu menggabungkan
langkah-langkah pengambilan keputusan pada semua tingkatan organisasi diseluruh
wilayah Negara sampai ketingkat nasional. Demokrasi partai yang berfungsi
dengan baik berakar dalam masyarakat sipil yang aktif dan efektif.
2. Konsep Demokrasi
Seperti yang
kita ketahui, konsep demokrasi sudah berkembang sejak 200 tahun yang lalu.
Konsep ini telah diperkenalkan oleh Plato dan Aristosteles dengan isyarat untuk
penuh hati-hati pada saat hendak menggunakan konsep demokrasi ini. Menurut
mereka, demokrasi itu memiliki dua sisi yang sangat berbeda. Disatu sisi sangat
baik, namun disisi lain juga dapat menjadi sangat kejam. Mungkin Indonesia
menjadi salah satu penganut sistem demokrasi yang telah merasakan secara
nyata apa yang di khawatirkan oleh Plato dan Aristosteles. Konsep
demokrasi sangat mendewakan kebebasan, sehingga pada akhirnya nanti tidak mustahil
dapat menimbulkan anarki.
Oleh sebab
itu, yang diperlukan disini adalah bagaimana mekanisme yang paling tepat untuk
mengontrol konsep demokrasi yang ada pada saat ini. Dalam penerapannya, konsep
demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dipandang sebagai sebuah
mekanisme dan cita-cita untuk mewujudkan suatu kehidupan berkelompok yang
sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan.
Dapat
disimpulkan juga bahwa konsep demokrasi atau pemerintahan rakyat yang
diterapkan dinegara Indonesia itu berdasarkan pada tiga hal, yaitu :
1) Nilai-nilai filsafah pancasila atau pemerintahan dari,
oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila.
2) Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan
sistem pemerintahan.
3) Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat adalah
pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan tertinggi di Negara tersebut.
Pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Pemerintahan demokrasi dapat dinyatakan pula sebagai sistem pemerintahan
kedaulatan rakyat. Konsep demokrasi lahir dari yunani kuno yang dipraktikan
dalam hidup bernegara antara abad ke-4 SM sampai abad ke-6 M. Demokrasi yang
dipraktikan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct democracy),
artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara
langsung oleh seluruh rakyat atau warga Negara.
Pendidikan
demokrasi adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap
anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya.
Pengertian demokratis di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun
vertikal. Maksud demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak
ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan
sekolah.
Pendidikan
demokratis memiliki konsekuensi bagi terbentuknya desentralisasi kewenangan, di
mana pengelolaan pendidikan akan banyak di tentukan oleh pelaksana langsung,
baik pengelola, tenaga kependidikan, maupun masyarakat dalam menciptakan
isi (materi) sistem pembelajaran, termasuk pengembangan kualitas peserta
didik. Disisi lain, pendidikan demokratis akan berdampak pula pada aspek
kurikulum, efisiensi administrasi, pendapatan dan biaya pendidikan, serta
pemerataan terhadap perolehan pendidikan masyarakat.
B. Saran
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi tentang Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi. Dan yang
menjadi pokok pembahasan adalah demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Dalam makalah ini, tentu saja masih ada kekurangan
dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan materi ini. Dan semoga makalah ini
bermanfaat bagi kami dan teman-tenam sekalian.
Silahkan Downlowd filenya dalam format .docx:
pilih salah satu: Link 1 atau Link2
Comments
Post a Comment